Gresik United In Future, Good Suggestion for You

Penggunaan bahasa selama ini tampak tidak seragam dalam menulis jenjang pendidikan strata dua dan strata tiga pada program pascasarjana. Di satu pihak, ada yang menuliskannya dengan singkatan S2 dan S3 (tanpa tanda hubung), sementara yang lainnya menulis dengan S-2 dan S-3 (dengan tanda hubung). Manakah penulisan yang benar?
Untuk menjawab pertanyaan itu, perlu dijelaskan bahwa – sesuai dengan kaidah Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan – tanda hubung mempunyai beberapa fungsi, antara lainnya ialah untuk merangkaikan:
a. Se- dengan kata berikutnya yang diawali dengan huruf kapital, misalnya se-pulau Sumbawa dan se-Indonesia;
b. Ke- dengan angka, misalnya ke-2, ke-7, dan ke-21;
c. Angka dengan –an, misalnya 2000-an, dan 5.000-an
d. Singkatan (huruf kapital) dengan imbuhan atau kata, misalnya di- PHK, sinar-X, atau hari-H;
e. Nama jabatan rangkap, misalnya Menteri-sekretaris Negara. 
Dengan ketentuan (b) dan (c) tersebut tampak bahwa perangkaian ke- angka dan angka dengan –an dilakukan dengan menggunakan tanda hubung. Hal ini menunjukan bahwa perangkaian angka dengan unsur lain yang tidak sejenis (bukan angka) dilakukan dengan tanda hubung. Selain itu, pada ketentuan (d) tampak pula bahwa singkatan berhuruf kapital dengan imbuhan atau kata, juga dirangkaikan dengan tanda hubung. (bukan tanda pisah). Hal itu mengindikasikan bahwa singkatan berhuruf kapital,  jika dirangkaikan dengan unsur lain yang tidak sejenis juga ditulis dengan menggunakan tanda hubung.
Sejalan dngan penjelasan tersebut, jenjang akademik strata dua pada program pascasarjana, jika disingkat lebih tepat ditulis dengan menggunakan tanda hubung, yaitu S-2, bukan S2. Huruf S pada singkatan itu merupakan singkatan berhuruf kapital yang dirangkaikan dengan unsur lain (angka 2) yang tidak sejenis. Angka 2 pada singkatan itu juga digabungkan dengan unsur lain yang tidak sejenis, yaitu S. Oleh karena itu, perangkaian kedua unsur yang tidak sejenis itu lebih tepat menggunakan tanda hubung. Hal yang sama juga berlaku bagi jenjang strata tiga, yang disingkat S-3 dan strata satu, yang disingkat S-1, bukan S1. Angka dibelakang singkatan S itu tidak menyatakan jumlah (seperti P4 = 4P). Dengan demikian, angka 1, 2, dan 3 pada S-1, S-2, dan S-3 bukan berarti 1S, 2S, atau 3S, melainkan menyatakan tingkat pertama, kedua, ketiga.