Gresik United In Future, Good Suggestion for You

Artikel ini mendeskripsikan karakteristik studi hukum Islam yang terjebak pada kajian tekstual. Bukan saja karakteristik hukum Islam terjebak pada kajian tekstual, metodologi serta produk hukum Islam itu sendiri juga terjebak pada kajian tekstual dan problem tekstualitas. Ushul al-Fiqh sebagai ilmu yang mendasari studi hukum Islam, pun selalu mendefinisikan hukum Islam dengan tidak pernah keluar